Barisan Muda Al-Ittihadiyah Mendukung Langkah MUI dalam Menjaga Nilai Agama, Konstitusi, dan Moral Bangsa Terkait LGBT di Indonesia

PERNYATAAN SIKAP

Bismillahirrahmanirrahim

Barisan Muda Al-Ittihadiyah menyatakan dukungan terhadap langkah dan pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam memberikan tuntunan keagamaan terkait perilaku LGBT sebagai bagian dari fungsi ulama dalam menjaga nilai-nilai agama, moral, dan ketahanan keluarga di Indonesia.

Sikap ini didasarkan pada beberapa pertimbangan sebagai berikut:

1. Perspektif Konstitusi dan Hukum Negara

Indonesia bukan negara yang menganut ideologi liberal absolut, melainkan negara yang berlandaskan Pancasila, khususnya sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Kehidupan berbangsa dibangun di atas nilai agama, moral, kemanusiaan, serta penghormatan terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara.

Hingga saat ini, Indonesia belum melegalkan perkawinan sesama jenis. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (sebagaimana diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2019) mendefinisikan perkawinan sebagai ikatan antara seorang pria dan seorang wanita.

2. Perspektif Islam

Dalam ajaran Islam, hubungan seksual sesama jenis dipandang sebagai perbuatan yang dilarang. Hal ini antara lain merujuk pada kisah Nabi Luth dalam Al-Qur’an, seperti pada Surah Al-A’raf ayat 80–81 dan Surah Hud ayat 77–83.

Rasulullah SAW juga bersabda:

“Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth…”

(Hadis diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dengan penilaian kualitas yang diperselisihkan di kalangan ulama.)

Barisan Muda Al-Ittihadiyah berpandangan bahwa nilai-nilai Islam harus menjadi pedoman moral bagi umat Islam dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.

3. Moral dan Masa Depan Generasi Bangsa

Bangsa yang kuat lahir dari keluarga yang kuat. Ketahanan keluarga merupakan fondasi pembangunan karakter generasi muda. Karena itu, pendidikan akhlak, etika, dan nilai keagamaan harus terus diperkuat sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Di saat yang sama, setiap warga negara tetap memiliki martabat yang harus dihormati. Perbedaan pandangan terhadap suatu perilaku tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan perundungan, kekerasan, penghinaan, atau tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun.

Pernyataan Sikap

Barisan Muda Al-Ittihadiyah menyatakan:

  1. Mendukung langkah MUI dalam memberikan panduan keagamaan kepada umat Islam terkait perilaku LGBT sesuai ajaran Islam.
  2. Mendorong pemerintah untuk memperkuat pendidikan karakter, pendidikan agama, serta ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan bangsa.
  3. Menolak segala bentuk legalisasi perkawinan sesama jenis yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
  4. Mengajak generasi muda untuk membangun pergaulan yang sehat, menjaga akhlak, serta memperkuat nilai-nilai agama, budaya, dan Pancasila.
  5. Menolak segala bentuk ujaran kebencian, perundungan, diskriminasi, maupun tindakan kekerasan terhadap siapa pun. Perbedaan pandangan harus disampaikan melalui dialog, edukasi, dan jalur hukum yang berlaku.
  6. Mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga persatuan, menghormati konstitusi, serta memperkuat moral generasi demi Indonesia yang beradab, bermartabat, dan berkeadilan.
  7. Mendorong pemerintah dalam produk hukum guna membatasi pergerakan LBGT diindonesia 

Berry Ketua Umum – Barisan Muda Al-Ittihadiyah

“Menjaga Akhlak, Merawat Persatuan, Membangun Peradaban.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *