Barisan Muda Al-Ittihadiyah Bersama MUI Dorong Langkah Strategis dan Produk Hukum Terkait Isu LGBTQ

Petamburan Jakarta 11 juli 2026 – Barisan Muda Al-Ittihadiyah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), dengan dukungan ratusan organisasi kemasyarakatan (ormas) , mendorong penyusunan langkah-langkah strategis dan penguatan produk hukum dalam menyikapi isu LGBTQ di Indonesia.

Dalam forum yang dihadiri berbagai elemen masyarakat tersebut, para peserta menekankan pentingnya penyelesaian persoalan melalui pendekatan yang terukur, berbasis kajian, serta sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. bersama mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengedepankan persatuan, edukasi, dan dialog dalam menyampaikan aspirasi.

Berry Kurniawan, Ketua Umum Barisan Muda Al-Ittihadiyah menyampaikan bahwa langkah awal yang baik adalah mendorong penyusunan kajian komprehensif yang melibatkan berbagai perspektif, mulai dari aspek hukum, kesehatan, agama, pendidikan, sosial, hingga budaya. Kajian tersebut diharapkan menjadi landasan ilmiah dalam penyusunan rekomendasi kebijakan.

Selanjutnya, hasil kajian tersebut akan menjadi dasar penyusunan petisi nasional yang ditujukan kepada pemerintah dan lembaga legislatif sebagai bentuk aspirasi masyarakat. Petisi diharapkan memperoleh dukungan dari berbagai tokoh agama, akademisi, organisasi masyarakat, serta pondok pesantren. bahkan jika bisa buat hari anti lgbtq nasional , karena ini penyakit tidak hanya lokal namun global dan tidak akan hilang namun jangan kasih ruang untuk bertumbuh, karena penyakit ini sangat berbahaya bagi agama, moral, dan bangsa untuk generasi masa depan selanjunya, tuturnya

Selain itu, forum juga mendorong lahirnya deklarasi bersama di berbagai daerah sebagai bentuk komitmen dan penyampaian aspirasi secara terbuka melalui jalur yang damai dan konstitusional.

Sebagai tindak lanjut, Barisan Muda Al-Ittihadiyah bersama MUI mengusulkan agar pemerintah daerah dan DPRD mengkaji kemungkinan penyusunan berbagai regulasi sesuai kewenangan masing-masing serta tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Menurut penyelenggara, seluruh tahapan tersebut merupakan bagian dari strategi yang menitikberatkan pada empat pilar utama, yaitu bersatu, berilmu, bergerak, dan berlandaskan mekanisme hukum. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan sesuai dengan koridor konstitusi.

Acara tersebut dihadiri oleh unsur MUI, Barisan Muda Al-Ittihadiyah, serta perwakilan dari ratusan organisasi kemasyarakatan yang menyatakan komitmennya untuk terus mengedepankan dialog, kajian, dan proses hukum dalam menyikapi berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *